UPAYA-UPAYA YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH POLISI LALU LINTAS POLDA METRO JAYA
DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESELAMATAN LALU LINTAS
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta adalah sebuah provinsi sekaligus ibu kota Indonesia. Jakarta merupakan sebuah kota yang amat besar dan sekaligus ibu kota Indonesia, maka kota ini mempunyai status yang sama dengan sebuah provinsi. Sedangkan luasnya adalah 661,62 km2 . Dengan jumlah penduduk 8.603.776 dengan kepadatan16.667/km2. Wilayah DKI terdiri dari 1 Kabupaten, 5Kodya/Kota, 44 Kecamatan dan 267 Kelurahan/Desa. Suku-suku yang tinggal di DKI adalah hampir semua suku yang ada di Indonesia. Yang menonjol antara lain: Betawi , Suku Jawa, Suku Sunda, Tionghoa (10%). Jumlah penduduk di Jakarta sekitar 8.603.776 namun pada siang hari, angka tersebut akan bertambah seiring datangnya para pekerja dari kota satelit seperti Bekasi, Tangerang dan Depok akan menjadi kurang lebih 12 juta. Kota/kabupaten yang paling padat penduduknya adalah Jakarta Timur dengan 2.131.341 penduduk, sementara Kepulauan Seribu adalah kabupaten dengan paling sedikit penduduk, yaitu 19.545 jiwa. Posisi DKI Jakarta sebagai pusat perekonomian telah mendorong orang-orang di luar Jakarta dan luar pulau Jawa untuk berbondong-bondong mencari rezeki di ibu kota Indonesia ini.
Banyak dari orang-orang yang datang ke Jakarta tidak dibekali dengan keahlian atau ketrampilan khusus, sehingga beberapa dampak sosial yang sering muncul adalah salah satunya adalah masalah lalu lintas. Hal tersebut sebagai dampak perkembangan ekonomi di Jakarta yang semakin meningkat. Salah satunya permasalahannya yang konvensial adalah di bidang Kamseltibcar Lantas di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Dilihat dari jumlah kendaraan yang ada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada tahun 2006 adalah sebagai berikut : Mopen (1.829.576 unit ), Moben ( 503.789 unit ), Bus ( 316.978 unit ) dan Sepeda Motor ( 5.194.011 unit ) membuat jalanan Kota Jakarta sudah sangat sesak dengan banyaknya kendaraan ditambah lagi jumlah panjang jalan cenderung tetap. Yang tidak kalah pentingnya kesadaran masyarakat di ibu kota masih perlu ditingkatkan karena keselamatan lalu lintas bukan hanya kewajiban pemerintah ( polisi ) tetapi merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat dengan tidak melihat latar latar belakang ekonomi, suku dan status social.
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Maksud dari pembuatan makalah ini untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dosen mata kuliah manajemen lalu lintas juga menjadi informasi bagi pembaca untuk mengetahui upaya – upaya yang dilakukan oleh fungsi lantas Polda Metro Jaya dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas
a. Tujuan
Tujuan makalah ini pula yaitu untuk mendiskripsikan pelaksanaan program keselamatan lalu lintas yang dilakukan oleh fungsi lalu lintas Polda Metro Jaya dalam rangka menciptakan kesadaran Kamseltibcar Lantas sehingga masyarakat menyadari pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan jiwa di jalan raya.
3. Permasalahan
Jumlah kecelakaan lalu lintas dan faktor kelalaian pengemudi yang terjadi di wilayah DKI Jakarta berdasarkan data Dit Lantas Polda Metro Jaya mengalami kenaikan yang sangat signifikan dimana pada tahun 2002 jumlah laka sebanyak 1220 kejadian yang umumnya faktor kelalaian pengemudi sebanyak 1002 kejadian. Keadaan tersebut dari tahun ketahun terus meningkat dimana pada tahun 2006 jumlah laka lantas sebanyak 4407 kejadian dengan penyebab faktor kelalaian pengemudi sebanyak 3092 kejadian. Kemudian pada tahun 2006 jumlah korban yang Meninggal Dunia sebanyak 857 jiwa, Luka Berat 1.851 jiwa dan Luka Ringan 1.519 jiwa hal ini membuat kecelakaan lalu lintas merupakan pembunuh utama setelah korban jiwa akibat perang.
Melihat kenyataan dan akibat yang ditimbulkan diatas dapat diambil pokok permasalahan yang akan penulis coba bahas yaitu upaya – upaya apa saja yang dilakukan oleh polisi lalu lintas Polda Metro Jaya dalam mewujudkan Traffic safety bagi masyarakat pengguna jalan sehingga meminimalisir jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas?
BAB II
PEMBAHASAN
4.Pendekatan Intervensi Keselamatan lalu lintas
Kecelakaan lalu lintas pada hakekatnya berawal dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan yang tidak memperhatikan keselamatan lalu lintas. Keselamatan lalu lintas dapat dibangun dengan melaksanakan program keselamatan dengan dukungan dan kerja sama di semua sektor utama. Dengan menitikberatkan pada jumlah korban yang selamat, bukan pada penurunan jumlah kematian atau jumlah korban karena penurunan jumlah korban hampir tidak terjadi di saat pertumbuhan motorisasi yang cepat di Jakarta. Dari buku pedoman keselamatan lalu lintas yang dikeluarkan ADB (Asian Development Bank) ada 3 tahapan pendekatan intervensi keselamatan lalu lintas antara lain :
a.Tahap Pertama : Membangkitkan kepedulian
Dimana dalam tahap ini sasarannya adalah masyarakat yang tidak peduli keselamatan lalu
lintas, melakukan survey awal dan mencari dana untuk melaksanakan survey awal.
b.Tahap Kedua : Rencana Aksi keselamatan prioritas
Dimana dalam tahap ini melaksanakan pengembangan keselamatan lalu lintas, membangun strategi keselamatan lalu lintas, membentuk Dewan Keselamatan lalu lintas dan mengadakan tenaga ahli dalam bidang keselamatan lalu lintas.
c.Tahap Ketiga : Pembuatan Program 1 tahunan
Adapun kegiatan yang dilakukan antara lain pelaksanaan aksi prioritas, membuat rencana 1
tahunan dan pengadaan investasi pemerintah di bidang keselamatan lalu lintas
Kemudian setelah melaksanakan pendekatan intervensi keselamatan lalu lintas yaitu melaksanakan Program Keselamatan lalu lintas dengan sasaran dan tujuannya yaitu pengurangan jumlah kecelakaan lalu lintas dan korban serta jumlah korban meninggal dunia dan luka-luka yang dapat diselamatkan. Selain itu pula melakukan pencarian dana kegiatan keselamatan lalu lintas dengan bersumber dari anggran pemerintah, pungutan pemakai jalan, dana untuk jalan, dana keselamatan lalu lintas, kontribusi pihak swasta , asuransi KBM, penegakan penerapan dana dan bank-bank pembangunan.
0 komentar:
Posting Komentar